- Wakil Bupati MBD Hadiri Pembukaan Sidang X Klasis PP Babar Timur
- BUPATI MALUKU BARAT DAYA HADIRI RUPS PT. BANK MALUKU-MALUT TAHUN 2023
- HARI DESA ASRI NUSANTARA : PEMDA TURUT GELAR PENANAMAN POHON SERENTAK DI DESA SELURUH INDONESIA
- Hadiri Persidangan ke-39 GPM Klasis PP. Lemola, Wabup Harapkan Kerjasama dan Dukungan
- Wakil Bupati: Peringatan HKN, Pelayanan Masyarakat Lebih Diutamakan
- BUPATI MBD SERAHKAN LKPD KEPADA BPK RI PERWAKILAN MALUKU
- PEMKAB MALUKU BARAT DAYA TERIMA PENGHARGAAN UHC AWARD 2023
- Pemda Terima Kunker Wakil Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Maluku
- DPRD DAN PEMKAB MBD PERJUANGKAN 4.017 HONORER KE KEMENPAN-RB
- MBD RAIH PENGHARGAAN INVESTASI TERTINGGI SE-MALUKU TAHUN 2022
Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKP Kab.MBD T.A. 2019
Noach: “Pemerintah Daerah tidak korupsi tapi oknum yang korupsi’’

Tiakur - malukubaratdayakab.go,id – Bertempat
di Ruang Rapat Kantor Bupati Kab. MBD dilaksanakan Entry Meeting Tim Audit
Interim BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku bersama Bupati Maluku Barat Daya,
Benyamin Th. Noach, S.T serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan dan Pimpinan OPD Lingkup Kab. MBD,Kamis (13/02/2020).
Dalam arahan umumnya Bupati
Maluku Barat Daya mengungkapkan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah ingin agar
laporan keuangannya tersaji dengan baik, tetapi kadang-kadang dilapangan
terjadi kendala teknis, dan ini yang harus diperbaiki. Beberapa waktu lalu kita diperhadapakan dengan masalah
pencatatan asset dan sudah mulai
membersihkannya.
Baca Lainnya :
- Lima Arahan Presiden Jokowi Dalam RAKORNAS BNPB Tahun 20200
- Pengumuman : Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS 2019 Kab. MBD0
- Pengumuman : Pengambilan Kartu Ujian CPNS Kab. MBD0
- Pelatihan Pra Kerja Pembinaan Kesiapan Etika Bekerja Di Perusahaan0
- KPK Gadungan Ditahan POLRES MBD0
Lebih lanjut dikatakan bahwa Pemda Maluku Barat Daya bermimpi untuk sama dengan daerah-daerah lain, karena Pemkab.MBD mendapat opini WDP terus maka mudah-mudahan tahun ini mendapat opini WTP. WTP itu bukan hadiah, tetapi merupakan keja keras kita, sehingga sebagai pimpinan OPD diharapkan harus dapat mengontrol dan memastikan bahwa penggunaan anggaran di OPD tersebut berjalan sesuai alurnya, pelaporan dan pencatatannya berjalan sesuai aturan.
“Saya bercita-cita
mendapat WTP tetapi tidak sedikitpun menghapus keinginan saya untuk menghabisi
para koruptor. WTP tapi didalamnya ada korupsi setelah predikat WTP saya akan
proses. Ini penegasan saya di awal Tahun 2020, WTP itu harus Clear dan Clean. Artinya
kita dapat predikat itu karena betul-betul kelas kita, bukan tambal sulam, bukan
kerena main mata. Tetapi jika ada skema kebijakan yang mencurigai kearah
korupsi akan diselesaikan secara hukum dan saya pasti mengambil tindakan itu. Kabupaten
MBD di media massa dan media sosial di anggap sebagai kabupaten korup, saya mau tunjukan bahwa Pemerintah
Daerah tidak korupsi tetapi oknumlah yang korupsi” kata Bupati.
Beliau menggambarkan
dengan analogi sederhana bahwa Pemerintah memberikan uang ke daerah dalam
bentuk DAK dan DAU, karena uangnya turun
BPK sebagai lembaga di pusat diperintahkan untuk memeriksa apakah salah
atau tidak, pusat memberikan uang, siapa yang menyusun programnya, pusat tidak
menyusun programnya tetapi kita yang membuat program sesuai visi dan misi Bupati.
Dua fungsi BPK memeriksa keuangan daerah kita yang pertama melapor kepada
Pemerintah Pusat bahwa uangnya tidak dipakai sembarang dan kedua adalah
membantu Bupati memastikan bahwa uang yang diminta itu sesuai dengan visi misi
yang disusun dalam RPJMD. Kalau anggarannya di belokan itu sama dengan
menghambat visi dan misi Bupati. Ini juga sebagai alat untuk menilai aparatur
yang dipimpin apakah menjalankan RPJMD sebagai perintah atau tidak.
Selaku ketua Tim
Audit Interim BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Ananto Ari Bowo menyampaikan
beberapa hal teknis mengenai pemeriksaan awal terhadap Laporan Keuangan
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2019 dengan jadwal
pemeriksaannya adalah entry meeting 13 Februari 2020, pelaksanaan pemeriksaan
selama 30 hari kerja dan exit meeting pada tanggal 11Maret 2020.
Selanjutnya
dijelaskan tujuan pemeriksaan ini adalah memantau tindak lanjut atas hasil
pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya terutama atas permasalahan yang berdampak/berpotensi
pada opini, menilai kepatuhan atas perundang-undangan, pengujian substantive
yang dilakukan terbatas pada transaksi/saldo akun-akun tertentu.
Harapan yang ingin dicapai yakni pertama adanya komitmen
Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dalam membantu kelancaran
proses pemeriksaaan yang meliputi penyediaan data, dokumen dan proses
pemeriksaan lapangan yang diperlukan selama pemeriksaan. Kedua koordinasi dan kerja sama yang baik dari Pimpinan OPD selama
proses pemeriksaan terkait keberadaan pejabat. Ketiga tim akan memberikan jadwal kepada masing-masing OPD melalui
Sekretaris Daerah.
Terkait hal tersebut diatas Ananto mengharapkan kerja sama yang baik dari pihak-pihak yang akan melakukan dinas keluar daerah agar menyesuaikan dengan jadwal pemeriksaan yang ada. Pejabat terkait yang dibutuhkan dalam pemeriksaan awal adalah Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Pejabat Penatausahaan Keuangan (Sekretaris OPD), Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan. Kalwedo… (Diskominfo-MBD