DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KAB. MBD GELAR SEMINAR TERBENTUKNYA KAB. MALUKU BARAT DAYA

By admin 17 Jul 2021, 19:42:07 WIB Pemerintahan
DINAS  PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KAB. MBD GELAR SEMINAR TERBENTUKNYA KAB. MALUKU BARAT DAYA

Tiakur-malukubaratdayakab.go.id- Sejak ditandatanganinya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Maluku Barat Daya di Provinsi Maluku,  Pemerintah Daerah  sampai sekarang belum memiliki dokumen resmi tentang sejarah Pembentukan Kabupaten Maluku Barat Daya. Menjawab pentingnya dokumen dimaksud, Pemerintah Daerah Maluku Barat Daya melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar seminar sejarah terbentuknya Kabupaten Maluku Barat Daya bertempat di Ruang Serbaguna, Tiakur, Jumat (15/07/2021) yang melibatkan para pelaku sejarah terbentuknya Kab. MBD yang berdomisili di Maluku Barat Daya, Tual, Saumlaki dan Ambon.

Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th, Noach, S.T, dalam sambutannya menyampaikan, pembentukan Kabupaten Maluku Barat Daya merupakan mimpi besar masyarakat Maluku Barat Daya sejak dulu untuk menjadi daerah otonom baru  dan hasil perjuangan tokoh-tokoh  pemekaran yang sangat gencar dalam mendorong pemekaran wilayah ini maka terbentuklah wilayah otonom baru melalui undang-undang pembentukan Kabupaten Maluku Barat Daya.

Baca Lainnya :


Saya percaya sungguh bahwa basudara semua, orang-orang tua termasuk para tokoh yang hadir, berjuang pada saat itu tidak sedikitpun bermimpi akan menjadi pahlawan tetapi hanya cita-cita luhur  agar Maluku Barat Daya dapat menjadi daerah otonom baru, bisa mandiri sehingga kesejahteraannya  bisa menjadi lebih baik” tutur Bupati.

Lanjut kata Bupati, sebagai anak negeri, bapak ibu telah melakukan kewajiban dalam melakukan yang terbaik bagi Kabupaten Maluku Barat Daya tetapi bagi generasi yang akan melanjutkan perjalanan sejarah ini, wajib untuk mengetahui bagaimana perjuangan pemekaran kabupaten ini terjadi dan siapa-siapa yang ada didalamnya, yang  turut berjuang melakukan gerakan-gerakan kecil sehingga menghasilkan sesuatu yang besar yakni Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008. Oleh karena itu Pemerintah Daerah berharap semua yang hadir untuk dapat memboboti penulisan sejarah ini sehingga menghasilkan dokumen sejarah yang benar.


"Mari menjadi bijak, menjadi orang-orang yang tidak melupakan sejarah dan perjuangan pendahulunya. Karena hanya oleh  bangsa yang besar yang akan selalu  melihat sejarah masa lalunya sebagai senjata dan kekuatan untuk maju menghadapi tantangan hari esok yang  lebih baik," kata Bupati diakhir sambutannya.

Hadir dalam acara pembukaan seminar ini, Ketua DPRD Kab. MBD, Kajari Kab. MBD, Kapolres MBD, Wakil Bupati Kab. MBD, Sekretaris Daerah Kab. MBD, Asisten dan Staf Ahli Setda Kab. MBD, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Keterwakilan Pimpinan OPD dan instansi vertikal, Anggota DPRD Kab. MBD, Ketua FKUB,  Keterwakilan Pelajar SD, SMP dan SMA, serta Mahasiwa PSDKU, para pelaku sejarah, Ir. Piert Norimarna, MS, Ir. M. Frans, M.Si, Drs. Semy Letelay, M.Si, Izaac Lico, Bastian Petrusz, S.Pd, R.P Latuasan, J. Kosapilawan, J. Jakobus, Cheng Miru, Drs. A. Saleky, O. Septory, SH, V. Kanety  dan Ibu P. Tiwery serta Tim Peneliti  Sejarah Dan Budaya Maluku “ History Community”. Kalwedo...(kominfo21)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment