- BUPATI MBD MELANTIK KEPALA DESA HILA KECAMATAN KEPULAUAN ROMA KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA
- KADIS KOMINFO : 80 UNIT BTS TERBANGUN DI MBD PADA TAHUN 2022
- WAKIL BUPATI MALUKU BARAT DAYA MELEPASKAN MAHASISWA KKN – PPM UGM PERIODE IV
- PERUSAHAN TAMBANG TEMBAGA WETAR REALISASIKAN KOMITMEN SOAL TENAGA KERJA
- Plt. SEKDA MBD PIMPIN ACARA SERAH TERIMA JABATAN LINGKUP PEMDA MBD
- SPAM PULAU MARSELA RAMPUNG, MASYARAKAT DIMINTA RAWAT DAN JAGA BERSAMA
- SERAHKAN BINGKISAN NATAL DI WERWARU, BUPATI MBD : SEMOGA BERMANFAAT
- GELAR SYUKUR NATAL BERSAMA, BUPATI MBD : SUKACITA NATAL HARUS DIRASAKAN SEMUA ORANG
- PENYEGARAN BIROKRASI, BUPATI MBD LANTIK 72 PEJABAT STRUKTURAL
- PEMKAB MBD AMBIL LANGKAH STRATEGIS PENANGANAN BANJIR ROTNAMA
DIAMBIL SUMPAH,GELION TUMANGKEN RESMI JADI ANGGOTA DPRD KAB.MBD

Tiakur-malukubaratdayakab.go.id-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar Rapat
Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten
Maluku Barat Daya pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024, yang
bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kab. MBD
kepada Gelion Tumangken dari Fraksi Partai Golkar menggantikan Alm. Lamber Yunus Maupiku, S.IP yang meninggal pada tahun
kemarin, Senin (04/05/2020).
Hadir dalam rapat paripurna
istimewa ini, Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, ST, Kapolres MBD, Danposal
TNI AL, Pabung TNI AU, Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. MBD, Sekretaris Daerah
Kab, MBD, Para Asisten, Pimpinan OPD, Kepala Kantor Agama, Ketua DPD Partai
Golkar, Ketua KPUD Kab, MBD, Kepala BPJS, Kepala PLN Tiakur, serta perwakilan
dari PT.Bank Modern.
Pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 dilakukan oleh Ketua DPRD Kab. MBD, Petrus A. Tunai, A.Md sesuai Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 124/Tahun 2020 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kab. MBD Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Baca Lainnya :
- Kunjungan Kerja Bupati MBD Dalam Rangka Penanganan Penyebaran Covid-19 Di Kecamatan Letti0
- PENYERAHAN BANTUAN SEMBAKO PT. BANK MODERN EXPRESS KEPADA PEMERINTAH DAERAH KAB.MBD0
- SURAT EDARAN NOMOR 443.1/76.a/20200
- PENGAMBILAN SUMPAH JANJI DAN PELANTIKAN PEJABAT KEPALA DESA TEPA0
- DPMD-PPKB KAB. MBD GELAR PELAKSANAAN EVALUASI APBDES SECARA ONLINE MEETING0
Dalam pidatonya Ketua DPRD Kab.
MBD, Petrus A. Tunai, A.Md menyampaikan bahwa proses PAW ini merupakan proses
pengalihan tugas, wewenang dan tanggung jawab sebagai seorang DPRD, kepercayaan
ini mengandung tanggung jawab moral dan politik yang sangat mulia yang harus
diemban.
“Oleh karena itu, Saya berharap saudara juga menyadari bahwa jabatan ini adalah amanat dari Tuhan sebagaimana sumpah/janji yang baru saudara ucapkan, saya yakin saudara sangat paham tentang tugas dan tanggung jawab sebagai Anggota DPRD karena saudara bukanlah pendatang baru di lembaga ini” kata Ketua Dewan.
Sebagai Pimpinan dan rekan kerja, kami mengharapkan saudara dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya karena rakyat menggantungkan harapan dan masa depan daerah ini kepada kita semua di lembaga ini. Kita ingin membangun daerah ini kearah yang lebih maju untuk itu koordinasi dan komunikasi antar pimpinan dan anggota adalah sangat penting demi menyelesaikan kepentingan bersama khususnya dalam agenda penting dan strategis daerah ini, sehingga kita harus tinggalkan ego sektoral dan bersifat lebih bijak, tulus dan rendah hati serta mampu meninggalkan kepentingan pribadi demi kepentingan daerah dan masyarakat yang kita cintai.
Dikesempatan yang sama Bupati
Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, ST dalam sambutannya menyampaikan atas
nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kab. Maluku Barat Daya mengucapkan
selamat mengemban tugas dan amanah kepada Sdr. Gelion Tumangken sebagai Anggota
DPRD Kab. MBD sisa masa jabatan 2019-2024.
Lebih lanjut disampaikan bahwa
PAW ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi
kelengkapan Anggota DPRD Kab. MBD, dengan demikian dengan terisinya kekosongan
anggota DPRD ini maka akan semakin meningkatkan efektivitas pelaksanaan
tugas-tugas legislatif sebagai mitra pemerintah daerah dan unsur
penyelenggaraan pemerintah daerah.
Berhasil atau tidaknya
penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan sosial
kemasyarakatan didaerah ini tidak lepas dari peran serta DPRD Kab. MBD terutama
dalam kebersamaan dalam mengemban amanat rakyat. Untuk itu Saya berharap DPRD
dan stakeholder bahkan seluruh masyarakat Kab. MBD terus menjalin kerja
sama yang harmonis untuk impian dan cita-cita bersama kita bagi kemajuan Kab.
MBD ini ucap Bupati.
“Harapan besar kami, semoga kerja nyata dan kemitraan yang terjalin selama ini terus dilanjutkan dan ditingkatkan. Hubungan Pemerintah Daerah dan DPRD adalah setara yang artinya tidak ada yang saling membawahi dan kemitraan yang artinya saling bekerja sama dan melengkapi didalam pengabdian kepada masyarakat”. Kalwedo… (Diskominfo MBD)