DUA PASIEN TERKONFIRMASI POSITIF COVID-19 DI KAB.MALUKU BARAT DAYA

By admin 03 Sep 2020, 13:56:10 WIB Kesehatan
 DUA PASIEN TERKONFIRMASI POSITIF COVID-19  DI KAB.MALUKU BARAT DAYA

Tiakur-malukubaratdayakab.go.id – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. MBD menerangkan bahwa sampai saat ini Pemerintah Maluku Barat Daya terus mengedukasi dan menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Pelaksanaan pembatasan orang yang datang dari wilayah terpapar Covid-19 ke wilayah Maluku Barat Daya merupakan upaya nyata pemerintah daerah untuk mencegah penularan Covid-19.

Setiap pelaku perjalanan dari wilayah terpapar  Covid-19 ke Maluku Barat Daya wajib memiliki rapid test non reaktif dan surat ijin masuk ke Maluku Barat Daya.  Setibanya  di Maluku Barat Daya pelaku perjalanan diwajibkan melakukan isolasi mandiri selama 14 (empat belas ) hari dan kemudian akan dilakukan rapid test kembali oleh petugas kesehatan di Maluku Barat Daya.

Baca Lainnya :

Berkaitan dengan adanya 2 (dua) warga Maluku Barat Daya yang terkonfirmasi positif Covid-19 yaitu BZH (laki laki 33 thn) dan  HAT (perempuan 32 thn) adalah  pasangan suami istri . mereka adalah pelaku perjalanan dari Ambon ke Moa  pada tanggal 8 Agustus 2020. Pada tanggal 23 Agustus 2020 dilakukan rapid ulang terhadap peluku perjalanan yang datang menggunakan angkutan udara pada tanggal 8 Agustus 2020, maka kedua orang ini hasil rapidnya reaktif. Pengambilan sample swab dilakukan pada tanggal 25 Agustus 2020, dan hasil pengujian real time PCR/swab adalah kedua pelaku perjalanan tersebut positif Covid-19.

Pemerintah Daerah telah melakukan tracing (penelusuran) kepada setiap orang  yang pernah melakukan kontak erat dengan mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kepada masyarakat yang merasa pernah melakukan kontak langsung dengan mereka selama masa karantina dapat melapor pada satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Maluku Barat Daya, Dinas Kesehatan, atau Fasilitas Kesehatan ( RSU,Puskesmas).

Berdasarkan hasil tracing kepada mereka yang pernah melakukan kontak erat dengan kedua orang terkonfirmasi Covid-19, setelah dilakukan rapid test diperoleh hasil, mertua dari BZH atau ibu dari HAT  adalah reaktif.

Pemerintah Daerah telah melakukan prosedur isolasi terhadap 2 (dua) orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan ibu dari HAT yang rapid testnya reaktif pada mess pemda kabupaten Maluku Barat Daya. Mengingat mereka tidak memiliki gejala sambil mendapatkan perawatan medis.

Terhadap polemik isolasi mandiri, Pemerintah Daerah melakukan prosedur ini sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan  dan pencegahan penyebaran Covid-19 berbasis kepada kesadaran pribadi maupun kesadaran kolektif warga masyarakat. Sehingga setiap warga masyarakat sendiri yang wajib menjaga dirinya dan orang lain disekitarnya dari penularan Covid-19.

Kepada seluruh masyarakat diharapkan untuk tidak besifat diskriminatif dan tidak menghindari atau mengucilkan keluarga dari mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19. Masyarakat juga diharapkan tetap tenang, jangan panik, tetap beraktivitas seperti biasa, menggunakan masker selama di luar rumah, jangan berkerumun, jaga jarak, rajin cuci tangan serta terus menerus menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Sampai hari ini Maluku Barat Daya ODP : 0, PDP : 0, dan terkonfirmasi positif : 2 orang, yang artinya Kab. MBD kembali ke zona kuning. Kalwedo... (DKI)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment