- Wakil Bupati MBD Hadiri Pembukaan Sidang X Klasis PP Babar Timur
- BUPATI MALUKU BARAT DAYA HADIRI RUPS PT. BANK MALUKU-MALUT TAHUN 2023
- HARI DESA ASRI NUSANTARA : PEMDA TURUT GELAR PENANAMAN POHON SERENTAK DI DESA SELURUH INDONESIA
- Hadiri Persidangan ke-39 GPM Klasis PP. Lemola, Wabup Harapkan Kerjasama dan Dukungan
- Wakil Bupati: Peringatan HKN, Pelayanan Masyarakat Lebih Diutamakan
- BUPATI MBD SERAHKAN LKPD KEPADA BPK RI PERWAKILAN MALUKU
- PEMKAB MALUKU BARAT DAYA TERIMA PENGHARGAAN UHC AWARD 2023
- Pemda Terima Kunker Wakil Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Maluku
- DPRD DAN PEMKAB MBD PERJUANGKAN 4.017 HONORER KE KEMENPAN-RB
- MBD RAIH PENGHARGAAN INVESTASI TERTINGGI SE-MALUKU TAHUN 2022
DUA PASIEN TERKONFIRMASI POSITIF COVID-19 DI KAB.MALUKU BARAT DAYA

Tiakur-malukubaratdayakab.go.id – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. MBD menerangkan bahwa sampai saat
ini Pemerintah
Maluku Barat Daya terus mengedukasi dan menghimbau masyarakat untuk tetap
menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan pembatasan orang yang datang dari
wilayah terpapar Covid-19 ke wilayah Maluku Barat Daya merupakan upaya nyata
pemerintah daerah untuk mencegah penularan Covid-19.
Setiap pelaku perjalanan dari wilayah terpapar Covid-19 ke Maluku Barat Daya wajib memiliki
rapid test non reaktif dan surat ijin masuk ke Maluku Barat Daya. Setibanya di Maluku Barat Daya
pelaku perjalanan diwajibkan melakukan isolasi mandiri selama 14 (empat belas )
hari dan
kemudian akan dilakukan rapid test kembali oleh petugas kesehatan di Maluku
Barat Daya.
Baca Lainnya :
- BUPATI MBD RESMIKAN PUSKESMAS LEBELAU DAN PUSKESMAS ARWALA 0
- KUNJUNGAN KERJA, BUPATI MBD LETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN PASAR YOTOWAWA 0
- Nama-Nama Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kab. MBD Tahun 2019 0
- JADWAL PELAKSANAAN SKB CPNS KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA TAHUN 20190
- BUPATI MBD TERIMA PENGHARGAAN KEPALA DAERAH INOVATIF 20200
Berkaitan dengan adanya 2 (dua) warga Maluku Barat
Daya yang terkonfirmasi positif Covid-19 yaitu BZH (laki laki 33 thn) dan HAT (perempuan 32 thn) adalah
pasangan suami istri . mereka adalah pelaku
perjalanan dari Ambon ke Moa pada tanggal 8 Agustus 2020. Pada tanggal 23 Agustus
2020 dilakukan rapid ulang terhadap peluku perjalanan yang datang menggunakan
angkutan udara pada tanggal 8 Agustus 2020, maka kedua orang ini hasil rapidnya
reaktif. Pengambilan
sample swab dilakukan pada tanggal 25 Agustus 2020, dan hasil pengujian real
time PCR/swab adalah kedua pelaku perjalanan tersebut positif Covid-19.
Pemerintah Daerah telah melakukan tracing (penelusuran) kepada
setiap orang yang pernah melakukan
kontak erat dengan mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kepada masyarakat yang
merasa pernah melakukan kontak langsung dengan mereka selama masa karantina
dapat melapor pada satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Maluku Barat
Daya, Dinas Kesehatan, atau Fasilitas Kesehatan ( RSU,Puskesmas).
Berdasarkan hasil tracing kepada mereka yang pernah
melakukan kontak erat dengan kedua orang terkonfirmasi Covid-19, setelah
dilakukan rapid test diperoleh hasil, mertua dari BZH atau ibu dari HAT adalah reaktif.
Pemerintah Daerah telah melakukan prosedur isolasi terhadap 2
(dua) orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan ibu dari HAT yang rapid
testnya reaktif pada mess pemda kabupaten Maluku Barat Daya. Mengingat mereka tidak
memiliki gejala sambil mendapatkan perawatan medis.
Terhadap polemik isolasi mandiri, Pemerintah Daerah
melakukan prosedur ini sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19 berbasis kepada kesadaran pribadi maupun
kesadaran kolektif warga masyarakat. Sehingga setiap warga masyarakat sendiri yang wajib
menjaga dirinya dan orang lain disekitarnya dari penularan Covid-19.
Kepada seluruh masyarakat diharapkan untuk tidak besifat diskriminatif
dan tidak menghindari atau mengucilkan keluarga dari mereka yang terkonfirmasi
positif Covid-19. Masyarakat juga diharapkan tetap tenang, jangan panik, tetap beraktivitas seperti biasa,
menggunakan masker selama di luar rumah, jangan berkerumun, jaga jarak, rajin
cuci tangan serta terus menerus menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Sampai hari ini Maluku
Barat Daya ODP : 0, PDP : 0, dan terkonfirmasi positif : 2 orang, yang artinya Kab. MBD kembali ke zona kuning. Kalwedo... (DKI)